JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Penghapusan tersebut terjadi akibat penyesuaian desil ekonomi, proses graduasi, serta pemutakhiran data penerima manfaat.
Menurut Gus Ipul, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengalihkan masyarakat dari ketergantungan bansos menuju program pemberdayaan ekonomi agar lebih mandiri secara finansial.
Sebagai contoh, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta, yang dapat digunakan untuk membangun usaha produktif, seperti beternak ayam petelur.
Dengan usaha tersebut, penerima dapat memperoleh penghasilan bulanan yang nilainya lebih besar dibandingkan bantuan sosial yang sebelumnya diterima.Gus Ipul menjelaskan, apabila pendapatan keluarga sudah melebihi nilai bansos, maka keluarga tersebut dinilai telah mencapai tahap kemandirian ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
Selain itu, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan verifikasi lapangan terhadap lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat melalui kunjungan langsung ke rumah warga. Pemeriksaan ini mencakup dialog sosial serta pengukuran ulang kondisi ekonomi.
Dari hasil verifikasi, ditemukan sejumlah penerima bansos yang tidak lagi memenuhi kriteria, termasuk adanya indikasi penyalahgunaan bantuan.
Pemerintah kemudian bekerja sama dengan PPATK dan BKN untuk melakukan penyaringan data, termasuk pengecekan penerima yang terindikasi judi online maupun aparatur sipil negara (ASN) yang masih tercatat sebagai penerima bansos.
Berdasarkan evaluasi tersebut, Kemensos menargetkan 300.000 keluarga penerima manfaat akan lulus (graduasi) dari program bansos pada tahun 2026, dan dialihkan ke skema bantuan pemberdayaan ekonomi.