Jamkrindo

Bapanas: Penyaluran Bantuan Beras Efektif Tekan Inflasi Pangan

Oleh Farida Ratnawati pada 15 Jul 2025, 20:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram kepada masing-masing penerima manfaat pada Senin, 14 Juli 2025.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyebut program ini sebagai salah satu instrumen yang terbukti efektif dalam menekan laju inflasi beras di Tanah Air.

Ia memaparkan bahwa program bantuan beras sebelumnya telah memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian inflasi, terutama saat terjadi lonjakan harga pada September 2023, di mana inflasi beras mencapai 5,61 persen.

Namun, berkat distribusi bantuan pangan beras, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 0,48 persen pada Desember 2023. Hal serupa kembali terjadi pada tahun 2024.

"Per Februari 2024, inflasi beras berada di level 5,32 persen dan menjadi yang tertinggi di tahun tersebut. Program bantuan pangan beras kembali dilanjutkan hingga alokasi 9 bulan. Hasilnya inflasi beras di Desember 2024 dapat dikendalikan menjadi 0,1 persen," katanya dalam keterangan tertulis.

Memasuki tahun 2025, tren inflasi kembali menunjukkan peningkatan. Dari 0,36 persen pada Januari, angka inflasi beras naik menjadi 1 persen pada Juninya. Melihat kondisi ini, pemerintah memutuskan untuk kembali menggulirkan bantuan beras pada Juli sebagai bagian dari strategi pengendalian harga.

"Untuk itu, penyaluran kembali bantuan pangan beras di Juli ini dinilai menjadi instrumen pengendali inflasi beras yang efektif, berbarengan dengan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras,” jelas Arief.

Arief menambahkan, berdasarkan data Bapanas hingga hari ini, sebanyak 1.267 penerima bantuan telah menerima beras, dengan total distribusi mencapai 25.300 kilogram.

Penyaluran bantuan kali ini difokuskan pada masyarakat di desil 1 hingga 7, mengacu pada database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PBP) dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Pelaksanaan teknis penyaluran bantuan ini dikerjakan oleh Perum Bulog, yang diberi mandat khusus untuk memastikan distribusi tepat waktu dan sasaran.

"Harapannya program intervensi ini dapat meredam harga beras sekaligus menyangga ekonomi masyarakat yang memang memerlukan perhatian pemerintah," imbuhnya.