JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyelamatan dua warga negara Indonesia (WNI) korban penyekapan dan penganiayaan di Malaysia. Kedua korban diketahui disekap oleh sesama anggota sindikat penyelundup pasir timah.
Direktur Tipidter Bareskrim, Mohammad Irhamni, mengatakan operasi penyelamatan dilakukan bersama BP3MI Kepulauan Riau, Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, serta Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Menurut Irhamni, para korban dan pelaku merupakan bagian dari jaringan penyelundupan timah dari Bangka Belitung ke Malaysia. Penyekapan terjadi karena dua korban dituduh melakukan penipuan setelah menerima uang namun pasir timah tidak dikirim.
“Karena dianggap telah melakukan penipuan. Dia telah menerima uang tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia,” ujar Irhamni.
Setelah menerima laporan, Tipidter langsung berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Malaysia hingga kedua korban berhasil diselamatkan.
Irhamni menambahkan tiga pelaku kini ditangani pihak PDRM. Sementara itu, Bareskrim akan terus mendalami jaringan penyelundupan pasir timah tersebut dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan sindikat lain.