JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik impor ilegal menyusul penyegelan sejumlah gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. di Jakarta oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Purbaya menyatakan, setiap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan akan ditindak tegas demi menjaga iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha di dalam negeri.
“Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi. Nanti kalau orang bea cukai nggak ngapa-ngapain ditangkap. Sekarang dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal. Supaya permainannya di sini fair di dalam negeri,” tegas Purbaya kepada awak media, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, aparat Bea Cukai saat ini menjalankan instruksi untuk memperketat pengawasan, khususnya terhadap barang bernilai tinggi, guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan penyegelan terhadap tiga gerai Tiffany & Co yang berada di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place pada Rabu (11/2/2026). Tindakan tersebut dilakukan setelah ditemukan dugaan pelanggaran administrasi kepabeanan.
Petugas menduga terdapat barang bernilai tinggi (high value goods) yang belum tercantum dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Saat ini, proses pencocokan antara data fisik barang di toko dan dokumen impor resmi masih berlangsung. Barang-barang terkait disimpan dalam brankas dan operasional toko dihentikan sementara.
Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, apabila pelanggaran terbukti, perusahaan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan atau bea masuk yang seharusnya dibayarkan.
Langkah penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai menggali potensi penerimaan negara di luar aktivitas rutin serta menjaga integritas pasar domestik. Pihak manajemen brand yang berada di bawah grup LVMH juga diminta memberikan klarifikasi kepada otoritas terkait.