JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menyesuaikan kebijakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pergantian kepemimpinan. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat tata kelola program.
Salah satu perubahan utama menyasar sistem insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebelumnya, seluruh dapur menerima insentif harian dengan nominal yang sama.
Namun, BGN kini menyiapkan skema baru. Besaran insentif akan mengikuti jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap SPPG.
BGN menilai pendekatan tersebut dapat membuat penggunaan anggaran lebih terukur. Selain itu, kebijakan baru diharapkan mengurangi potensi pemborosan.
Karena itu, BGN mulai menata ulang data penerima manfaat. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan gizi lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, BGN juga memperketat aturan internal. Pegawai yang terlibat dalam pengambilan kebijakan tidak boleh memiliki atau mengelola SPPG.
BGN mengambil langkah tersebut untuk mencegah konflik kepentingan. Selain itu, lembaga ingin menjaga proses pengawasan tetap independen.
Menurut BGN, program MBG harus berfokus pada kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi. Karena itu, evaluasi penerima manfaat dan operasional dapur akan terus berjalan.
Sementara itu, pemerintah masih menyiapkan perencanaan anggaran untuk 2027. Pendanaan program tetap berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Meski begitu, pemerintah belum menetapkan kebutuhan akhir anggaran. Evaluasi pelaksanaan selama 2026 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan berikutnya.