JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), secara resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Dalam pelantikan itu, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito ditetapkan sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan, sementara Pramudya Iriawan Buntoro dipercaya sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Pengangkatan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026.
Cak Imin menegaskan bahwa kepemimpinan baru harus menjalankan amanah konstitusi dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pilar utama sistem jaminan sosial nasional yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, jaminan sosial bukan sekadar perlindungan, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong produktivitas rakyat. Negara, kata dia, wajib memastikan masyarakat mampu hidup mandiri, produktif, dan bermartabat tanpa ketergantungan jangka panjang pada bantuan sosial.
Ia juga menekankan peran BPJS Kesehatan dalam menjaga masyarakat agar tidak kehilangan daya hidup akibat risiko kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian yang dapat menjerumuskan keluarga ke dalam kemiskinan.
Cak Imin berharap jajaran pimpinan baru dapat memperkuat fungsi jaminan sosial sebagai fondasi pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kesejahteraan nasional yang berkelanjutan.