Cara Aktifkan SIM Digital di Ponsel 2026, Mudah Dipakai Saat Razia Polisi

Oleh Hidayat Taufik pada 01 Jun 2026, 11:01 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Korlantas Polri menghadirkan layanan SIM Digital yang kini bisa diakses langsung melalui ponsel. Selain itu, layanan ini memudahkan pengendara saat pemeriksaan lalu lintas tanpa membawa SIM fisik.

SIM Digital tersimpan dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Sistem ini juga terhubung dengan database kepolisian. Karena itu, verifikasi data SIM dapat berlangsung lebih cepat dan akurat.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi tersedia di Play Store dan App Store. Setelah itu, pengguna bisa melakukan registrasi akun.

Selanjutnya, pengguna masuk ke menu “SIM” di dalam aplikasi. Kemudian, pengguna memasukkan nomor SIM yang masih berlaku. Setelah itu, sistem akan memproses verifikasi data.

Namun, SIM Digital hanya aktif jika data sesuai dengan sistem kepolisian. Setelah verifikasi berhasil, SIM otomatis tersimpan di aplikasi. Selain itu, pengguna dapat menambahkan beberapa jenis SIM dalam satu akun.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu selalu membawa kartu fisik. Sementara itu, layanan ini juga mendukung digitalisasi administrasi lalu lintas di Indonesia.