Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

Oleh Hidayat Taufik pada 03 Oct 2026, 12:15 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada dua organisasi amal yang beroperasi di Prancis. Keduanya dituding terhubung dengan jaringan yang menggalang dan menyalurkan dana untuk Hamas.

Dilansir AFP, Sabtu (3/10/2026), Departemen Keuangan AS menyatakan jaringan tersebut telah menjalankan aktivitas pengumpulan dana selama bertahun-tahun. Total dana yang disebut telah disalurkan kepada Hamas mencapai lebih dari USD 2 juta.

"Penetapan sanksi ini mengungkap arsitektur pendanaan canggih yang telah berjalan selama bertahun-tahun, yang menyalurkan lebih dari USD 2 juta kepada Hamas melalui kedok organisasi amal yang menipu dan saluran mata uang kripto, sekaligus menunjukkan kemampuan organisasi tersebut untuk terus beradaptasi dalam mekanisme penggalangan dananya demi menghindari deteksi," demikian pernyataan Departemen Keuangan AS.

Salah satu individu yang masuk dalam daftar sanksi ialah Saleem Abdallah Saleem al-Zaq. Otoritas AS menyebutnya sebagai anggota Hamas yang memiliki peran dalam mengawasi jaringan keuangan dan bekerja sama dengan bagian media kelompok tersebut.

Selain itu, AS menjatuhkan sanksi kepada Faouzi Barika dan Amel Oualid. Keduanya dikaitkan dengan dua lembaga amal yang bermarkas di Prancis, yaitu Association Baraka dan Ensemble C Mieux.

Kedua lembaga tersebut juga dikenai sanksi oleh pemerintah AS sebagai bagian dari tindakan terhadap jaringan pendanaan yang dituduhkan tersebut.

"Faouzi Barika dan Amel Oualid beroperasi dari Prancis; mereka menjalankan organisasi yang berkedok amal dengan dalih menggalang dana untuk tujuan kemanusiaan guna membantu warga sipil di Gaza," ungkap Departemen Keuangan AS, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (3/10/26).

Departemen Keuangan AS menyebut jaringan tersebut menghimpun dana lebih dari USD 2 juta dalam periode 2020 hingga 2026. Dari jumlah itu, sekitar USD 1,5 juta diklaim terkumpul setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Serangan pada 7 Oktober 2023 tersebut kemudian memicu operasi militer Israel di Jalur Gaza. Konflik yang berlangsung setelahnya menyebabkan kerusakan besar di Gaza dan menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.

Konflik Gaza sendiri bermula dari serangan Hamas terhadap Israel pada 2023. Berdasarkan penghitungan AFP yang merujuk data resmi Israel, serangan tersebut menewaskan 1.221 orang.

Setelah itu, operasi militer Israel di Gaza menyebabkan kehancuran luas serta menewaskan puluhan ribu orang. Situasi tersebut juga mendapat perhatian internasional, terutama terkait kondisi kemanusiaan masyarakat Palestina di Gaza.