JAKARTA, Cobisnis.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Dalam rapat yang sama, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI, masing-masing untuk periode 2026-2031.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga pejabat yang telah ditetapkan tersebut.
"Pimpinan beserta anggota DPR RI mengucapkan selamat kepada Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan amanah," ujar Dasco.
Hasil Fit and Proper Test Komisi XI
Penetapan pimpinan baru BI tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi XI DPR RI.
Uji kelayakan tersebut dilaksanakan berdasarkan penugasan dari rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah pada 18 Agustus 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kemudian menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dalam rapat paripurna.
"Selanjutnya Komisi XI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan 'fit and proper test' terhadap saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia dan saudari Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada hari Rabu, 26 Agustus, serta Saudara Solikin M. Juhro serta Anwar Basori sebagai calon Deputi Gubernur BI pada Kamis, 27 Agustus," ujar Misbakhun.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat Komisi XI, Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur BI periode 2026-2030.
Sementara itu, Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI, keduanya untuk periode 2026-2031.
Disahkan dalam Rapat Paripurna
Hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi XI selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan anggota DPR.
Puan Maharani menanyakan langsung kepada anggota Dewan yang hadir mengenai persetujuan terhadap laporan Komisi XI.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
Seluruh anggota Dewan yang hadir kemudian menyatakan setuju.
Dengan persetujuan tersebut, Destry Damayanti resmi ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030, bersama Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro yang masing-masing menduduki posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031.
Dasco mengatakan penetapan pimpinan baru BI menjadi momentum bagi Bank Indonesia untuk bekerja lebih fokus dalam menjaga stabilitas moneter dan mendukung perekonomian nasional.
DPR RI juga memastikan fungsi pengawasan terhadap kinerja pimpinan Bank Indonesia periode baru akan terus dilakukan demi kepentingan masyarakat luas.