JAKARTA, Cobisnis.com – Memasuki awal Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) resmi mengalami penyesuaian. Kenaikan terjadi pada BBM non-subsidi, baik di SPBU milik pemerintah maupun swasta, dan mulai berlaku sejak 2 Maret 2026.
Di SPBU milik Pertamina, penyesuaian harga berlaku untuk produk non-subsidi seperti Pertamax series dan Dex series. Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite (RON 90) tetap di harga Rp10.000 per liter dan Solar subsidi bertahan di Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga Pertamina mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya terkait formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum.
Berikut daftar harga BBM terbaru di berbagai SPBU:
SPBU Pertamina
Pertamax: Rp12.300 per liter
Pertamax Turbo: Rp13.100 per liter
Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter
Dexlite: Rp14.200 per liter
Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
SPBU Shell Indonesia
Shell Super: Rp12.390 per liter
Shell V-Power Diesel: Rp14.620 per liter
SPBU BP
BP 92: Rp12.390 per liter
BP Ultimate: Rp12.920 per liter
BP Ultimate Diesel: Rp14.620 per liter
SPBU VIVO Energy Indonesia
Revvo 92: Rp12.390 per liter
Revvo 95: Rp12.930 per liter
Diesel Primus: Rp14.610 per liter
SPBU BP-AKR
BP 92: Rp12.390 per liter
BP Ultimate: Rp12.920 per liter
BP Ultimate Diesel: Rp14.620 per liter
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini terjadi secara serentak di berbagai jaringan SPBU. Sementara untuk BBM bersubsidi, pemerintah masih mempertahankan harga guna menjaga daya beli masyarakat.