Jamkrindo

Indonesia Salurkan Dana RBP REDD+ untuk Pengendalian Perubahan Iklim di 15 Provinsi

Oleh Desti Dwi Natasya pada 09 Aug 2025, 18:04 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com, 7 Agustus 2025 — Di tengah ancaman krisis iklim yang dampaknya semakin nyata, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan berbagai inisiatif dan kemitraan global untuk mengendalikan perubahan iklim. Salah satu upayanya adalah Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, yang menempatkan hutan sebagai garda terdepan dalam mitigasi perubahan iklim. Hutan berperan penting dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Indonesia berhasil memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) untuk program percontohan Results Based Payment (RBP) atas keberhasilan penurunan emisi dari sektor kehutanan. Dana insentif sebesar USD 103,8 juta tersebut diberikan atas keberhasilan penurunan emisi sebesar 20,25 juta ton CO₂ ekuivalen (tCO₂e) pada 2014–2016. Dana RBP REDD+ dibagi menjadi tiga output, dengan Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 memperoleh alokasi pendanaan sebesar USD 93,4 juta. Program ini dimulai pada Juli 2023 dan diperkirakan selesai pada 2030, melibatkan penerima manfaat di 38 provinsi.

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai pengelola dana menyalurkannya ke 15 provinsi, yaitu Jawa Timur, Bali, Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Papua Barat Daya, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat. Alokasi dana lebih dari Rp251 miliar ini memiliki durasi penyaluran berbeda untuk setiap provinsi, sekitar 1–4 tahun. Untuk pengelolaan dana dan fasilitasi proyek, 15 provinsi tersebut menunjuk 8 lembaga perantara.

Penyaluran dana resmi dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPDLH dan 8 lembaga perantara, disaksikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan, perwakilan gubernur, serta pimpinan pemerintah daerah dari 15 provinsi penerima manfaat.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyampaikan apresiasi kepada BPDLH atas komitmennya mengelola pendanaan iklim dari luar APBN dan mendistribusikannya hingga ke tingkat subnasional dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan dana ini agar memberikan dampak nyata.

“Kita harus membuktikan dana yang sudah diberikan GCF terdistribusi dan ada dampaknya. Kita harus bertanggung jawab atas dana yang diberikan. KLH bersama BPDLH akan melihat dari sisi akuntabilitas agar kita dilihat sebagai bangsa yang berintegritas,” ujarnya.

Hingga saat ini, implementasi proyek telah mendukung perluasan perhutanan sosial lebih dari 2 juta hektare, memfasilitasi 40 usulan penetapan hutan adat, mendampingi 163 RKPS, mencatat 4.477 lokasi Proklim, memberdayakan dan memperkuat ekonomi masyarakat, mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di 7 provinsi rawan, memperkuat kapasitas pelaporan GRK di tingkat nasional dan subnasional, memperkuat arsitektur REDD+, serta mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) mitigasi perubahan iklim.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz menegaskan, upaya mencapai NDC 2030 membutuhkan sumber daya pendanaan yang besar. Dukungan seperti Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 berkontribusi pada pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menambahkan, “Melalui kerja sama ini, kita tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga menyalurkan harapan dan kepercayaan global terhadap komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.”

Dalam kesempatan yang sama, digelar talkshow bertajuk “Kontribusi Penggunaan Dana RBP REDD+ pada Kelestarian Hutan Indonesia” dengan lima narasumber yang membahas peluang dan tantangan RBP, kontribusi dana GCF pada program perhutanan sosial, peran BPDLH dalam pengelolaan dana, pengalaman pemerintah daerah, dan peran lembaga perantara dalam mendukung penerima manfaat.

Melalui proyek ini, Indonesia menegaskan bahwa menjaga hutan adalah upaya menjaga warisan untuk masa depan bersama. Dengan dukungan banyak pihak, Indonesia optimis dapat terus melakukan aksi mitigasi dan adaptasi untuk mengurangi dampak perubahan iklim di masa depan.