Investor China Resah Soal Aturan Nikel Baru, Industri Hilir Disebut Bisa Terguncang

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 15 May 2026, 23:01 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kedubes China di Indonesia memprotes kebijakan baru harga patokan mineral (HPM) bijih nikel yang diterapkan pemerintah Indonesia. Kebijakan itu dinilai bisa mengganggu industri hilirisasi nikel dan bahan baku baterai kendaraan listrik.

Dalam surat ke Kementerian ESDM, pihak China menyebut perusahaan asal Tiongkok sudah menanam investasi sekitar US$60 miliar di sektor nikel Indonesia. Investasi itu disebut berkontribusi pada pajak, infrastruktur, dan lapangan kerja.

Masalah muncul setelah pemerintah menerbitkan aturan baru formula HPM bijih nikel pada 14 April 2026. Regulasi tersebut dinilai membuat biaya produksi industri hidrometalurgi naik drastis.

Kedubes China menyebut kenaikan biaya produksi bahkan bisa mencapai hampir 200 persen untuk produsen mixed hydroxide precipitate atau MI/IP. Dampaknya dinilai bisa mengancam keberlanjutan proyek hilirisasi yang sudah berjalan.

China juga memperingatkan potensi penurunan produksi hingga penghentian operasional sejumlah proyek. Sektor bahan baku baterai kendaraan listrik disebut menjadi salah satu yang paling terdampak.

Selain itu, investasi berjalan senilai US$30 miliar disebut berpotensi terdampak, sementara rencana investasi baru sekitar US$20 miliar bisa tertahan akibat ketidakpastian regulasi.

Surat protes tersebut turut ditembuskan kepada Prabowo Subianto serta sejumlah kementerian terkait, termasuk Kemenko Perekonomian dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.