JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia Public Policy & Government Affairs (IPPGA) Group resmi meluncurkan The Indonesia PPGA Playbook: Navigating Power, Policy, and Politics in Southeast Asia’s Most Complex Democracy sebagai fondasi awal pengembangan profesi Public Policy & Government Affairs (PPGA) di Indonesia.
Playbook tersebut terdiri atas sembilan bab dan operational appendix yang memetakan pengetahuan, keterampilan, serta kerangka kerja bagi praktisi PPGA dalam memahami dinamika kebijakan, politik, kekuasaan, dan kepentingan bisnis di Indonesia.
Peluncuran ini dilatarbelakangi kebutuhan terhadap peta kerja bagi profesi PPGA yang berkembang pesat, tetapi belum memiliki rujukan pengetahuan dan praktik yang terstruktur.
IPPGA Group menempatkan Playbook tersebut sebagai salah satu fondasi awal menuju terbentuknya knowledge & skill center bagi profesi PPGA di Indonesia.
Playbook yang disusun bersama Aditya Sani dan Ahsan Ridhoi itu akan terus dikembangkan melalui peer review dan kolaborasi dengan praktisi serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintahan dan politik.
“Profesi ini sudah terlalu lama menjadi kepraktisan tanpa peta. Kami tidak ingin membangunnya sendiri. Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama universitas, pemerintah, dan para praktisinya sendiri agar profesi PPGA dapat berkembang secara lebih kuat di Indonesia,” ujar Arief Budiman, praktisi Public Policy & Government Affairs dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, dalam acara peluncuran di Hotel 25Hours Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Arief, keterlibatan dunia akademik penting untuk membangun legitimasi keilmuan sekaligus mendukung regenerasi profesi PPGA.
“Regenerasi adalah agenda yang tidak bisa ditunda. Kita perlu memastikan generasi berikutnya mengenal profesi ini, dan universitas adalah titik temu paling strategis untuk itu,” tambahnya.
Lima Pilar Fungsi PPGA
Dalam paparannya, Arief menjelaskan bahwa fungsi PPGA bertumpu pada lima pilar yang saling terintegrasi, yakni Profitability, Certainty, Security, Continuity, dan Stability.
Productivity dan Profitability (Business) menjadi jangkar dengan menempatkan PPGA sebagai fungsi yang berkontribusi terhadap keberlangsungan bisnis dan kondusivitas iklim usaha.
Sementara itu, Certainty (Public Policy) menuntut pemahaman terhadap arah dan dinamika kebijakan pemerintah, proses legislasi dan regulasi, hingga perencanaan pembangunan.
Adapun Security (Legal) berfungsi melindungi perusahaan dari risiko hukum, sosial, dan politik yang dapat mengganggu operasional maupun investasi.
Kemudian, Continuity (Corporate Communications & Diplomacy) berperan membangun reputasi serta hubungan jangka panjang dengan publik dan pemangku kepentingan pemerintahan.
Terakhir, Stability (Politics) menuntut kemampuan membaca dinamika politik nasional dan lokal, kepentingan aktor pemerintahan, serta perkembangan politik-ekonomi global yang berdampak terhadap bisnis.
“Keberhasilan PPGA tidak dapat berdiri pada satu pilar. Kelimanya harus bekerja sebagai satu kesatuan,” tegas Arief.
Ia menilai kebutuhan terhadap profesi PPGA akan terus ada selama terdapat interaksi antara bisnis, kebijakan publik, dan politik dalam kerangka relasi demokratik.
“Selama pemerintahan Republik Indonesia berdiri, bisnis dan kebijakan politik akan selalu berinteraksi. Karena itu, profesi ini akan selalu diperlukan. Penguatannya adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok industri atau satu asal investasi baik dalam atau luar negeri,” pungkasnya.
IPPGA Group sendiri merupakan komunitas praktisi Public Policy & Government Affairs di Indonesia yang beranggotakan praktisi lintas industri.
Komunitas tersebut berfokus pada penguatan profesi, pengembangan pengetahuan dan kemahiran, serta regenerasi jejaring praktisi PPGA.