JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Israel dilaporkan mengganti nama sejumlah jalan, landmark, dan situs bersejarah di Yerusalem. Kegubernuran Yerusalem menduga langkah tersebut berkaitan dengan upaya menghapus identitas Arab di kota tersebut.
Salah satu perubahan terjadi di Bab Al Amoud yang dikenal sebagai Gerbang Damaskus. Papan nama asli di salah satu pintu masuk terkenal menuju Kota Tua Yerusalem itu dicopot dan diganti dengan tulisan Gerbang Lama.
Penggantian nama tersebut mendapat sorotan karena nama jalan, gerbang, dan bangunan dinilai menjadi bagian dari memori sejarah serta budaya Yerusalem. Langkah itu juga dianggap mengancam warisan Arab, Islam, dan Kristen di kota tersebut.
Kegubernuran Yerusalem menilai perubahan nama tidak akan menghapus sejarah maupun ingatan kolektif masyarakat. Otoritas tersebut menolak upaya untuk membentuk realitas baru dengan mengubah identitas tempat tempat bersejarah.
Pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah Israel mengambil alih Pusat Pelatihan Qalandia yang dikelola badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA. Fasilitas tersebut berada di Yerusalem Timur.
Yerusalem Timur menjadi salah satu wilayah yang menjadi pusat sengketa antara Israel dan Palestina. Komunitas internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah tersebut.
Bagi Palestina, Yerusalem Timur dipandang sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan. Status kota tersebut hingga kini menjadi salah satu isu utama dalam konflik Israel dan Palestina.
Sejumlah resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa juga menyoroti status Yerusalem. Salah satunya Resolusi Dewan Keamanan PBB 478 yang menolak langkah untuk mengubah karakter, komposisi demografis, serta status politik dan hukum kota tersebut.
Perubahan nama situs dan jalan di Yerusalem karena itu tidak hanya berkaitan dengan penamaan lokasi. Bagi pihak yang menentangnya, langkah tersebut menyangkut identitas, sejarah, dan warisan budaya yang telah melekat di kota tersebut.
Kegubernuran Yerusalem menegaskan bahwa perubahan nama tidak serta merta menghapus sejarah yang telah terbentuk. Memori kolektif masyarakat tetap menjadi bagian dari identitas kota yang menjadi pusat persinggungan berbagai komunitas dan tradisi.