JAKARTA, Cobisnis.com – Sanitiar Burhanudin merombak jabatan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Ia juga memindahkan sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026. Selain itu, keputusan tersebut berlaku sejak 13 April 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi ini. Ia menyebut rotasi ini bagian dari penyegaran organisasi.
Salah satu perubahan terjadi di Sumatera Utara. Harli Siregar kini menjabat Inspektur III bidang pengawasan.
Sementara itu, Muhibuddin menggantikan posisi Kajati Sumatera Utara. Sebelumnya, ia menjabat Kajati Sumatera Barat.
Di sisi lain, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mendapat promosi jabatan. Ia kini menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Karena itu, posisi Kajati Jawa Timur beralih ke Abdul Qohar. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.Perubahan juga terjadi di Jawa Barat.
Hermon Dekristo kini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.Selanjutnya, Sutikno mengisi posisi Kajati Jawa Barat. Ia sebelumnya menjabat Kajati Riau.
Tak hanya itu, Riono Budisantoso juga mengalami mutasi jabatan. Ia kini menjabat Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, ia menjabat Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, pergeseran ini menjadi bagian dari restrukturisasi.
Secara keseluruhan, Jaksa Agung menunjuk 14 nama baru. Langkah ini bertujuan memperkuat kinerja dan organisasi Kejaksaan.