Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus, Ini Rekam Jejaknya

Oleh Hidayat Taufik pada 15 Jul 2026, 14:16 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan nama Kuntadi kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Kuntadi merupakan jaksa senior yang telah mengabdi di Kejaksaan Agung sejak 1996. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 itu memulai karier sebagai staf tata usaha di lingkungan Jampidsus sebelum dipercaya menduduki berbagai jabatan penting.

Kariernya terus menanjak. Pada 2017, Kuntadi dipercaya menjabat Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Setahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Namanya semakin dikenal publik setelah dipercaya memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus pada 2022. Dalam posisi tersebut, Kuntadi menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya kasus proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika serta dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Pada 2024, Kuntadi mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum kemudian dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selanjutnya, pada November 2025, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Jaksa Agung telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden pada 14 Juli 2026 yang berisi usulan pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus.

Usulan tersebut kini akan melalui tahapan penilaian sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif untuk mengisi kursi Jampidsus yang masih kosong.