Kasus Jambret WNA di Bundaran HI Terkuak, Komplotan Diduga Beraksi di 120 TKP

Oleh Hidayat Taufik pada 19 May 2026, 10:00 WIB

Direktur Reskrimum Kombes Pol Iman Imanuddin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penjambretan yang viral di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Sebelumnya, para pelaku merampas ponsel milik warga negara asing (WNA).

Polisi menangkap ketiganya bersama beberapa pelaku lain dalam operasi terbaru. Selain itu, aparat masih memburu anggota komplotan yang belum tertangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan delapan orang sudah diamankan. Namun, tiga orang menjadi pelaku utama dalam kasus penjambretan WNA tersebut.

Sementara itu, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka. Polisi juga memeriksa kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengaku sudah beraksi di banyak lokasi. Bahkan, kelompok tersebut diduga terlibat dalam sekitar 120 kasus penjambretan di Jakarta dan sekitarnya.

Selain itu, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi di Bundaran HI. Aparat berharap penangkapan berikutnya segera dilakukan dalam waktu dekat.

Kasus ini sebelumnya ramai di media sosial. Video rekaman dashboard mobil menunjukkan seorang WNA berdiri di pinggir jalan sambil memegang ponsel.

Tak lama kemudian, seorang pengendara motor mendekat ke arah korban. Pelaku lalu merampas ponsel korban dan langsung melarikan diri.

Korban sempat mengejar pelaku. Namun, korban terjatuh saat berusaha berlari di tengah jalan.

Setelah video itu viral, polisi langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, aparat berhasil menangkap sebagian pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.