KPK Awasi Program MBG dan Koperasi Desa untuk Cegah Korupsi

Oleh Hidayat Taufik pada 07 May 2026, 16:05 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini bertujuan mencegah praktik korupsi sejak awal pelaksanaan program.

Selain itu, KPK menjalankan pengawasan bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). KPK ingin memastikan seluruh program prioritas pemerintah berjalan transparan dan tepat sasaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengkaji sistem pelaksanaan program MBG. Kajian tersebut memetakan potensi penyimpangan dalam proses bisnis program.

Karena itu, KPK menyusun sejumlah rekomendasi perbaikan untuk mencegah tindak pidana korupsi. KPK kemudian menyerahkan hasil kajian kepada Badan Gizi Nasional sebagai bahan tindak lanjut.

Saat ini, Badan Gizi Nasional tengah menyiapkan rencana aksi. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan rekomendasi pengawasan.

Sementara itu, KPK juga bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam pengawasan program nasional. Fokus pengawasan meliputi sektor perizinan, tata niaga, keuangan negara, hingga reformasi birokrasi.

Di sisi lain, KPK memberi perhatian khusus pada program Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah ingin program tersebut berjalan berkelanjutan dan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi desa.

Selain pengawasan administrasi, pemerintah juga akan melakukan inspeksi lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan program MBG.