JAKARTA, Cobisnis.com – TransJakarta melakukan modifikasi pada empat rute layanan yang akan berlaku mulai Sabtu, 21 Februari 2026. Penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas operasional dan kenyamanan pelanggan.
Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa perubahan rute merupakan hasil evaluasi kebutuhan layanan di lapangan. Langkah ini diambil agar mobilitas warga tetap efisien di tengah dinamika lalu lintas ibu kota.
Penyesuaian rute mencakup layanan Pulo Gadung–Kuningan (4D), Stasiun Manggarai–Blok M (6M), Cipedak–Pasar Minggu (9H), serta Rusun Ujung Menteng–Penggilingan (11B). Keempatnya merupakan jalur penting bagi pekerja dan pelajar.
Pada rute 4D arah Pulo Gadung, bus tidak lagi melayani Halte Setiabudi dan Flyover Kuningan. Sebagai pengganti, layanan kini mencakup Halte Halimun untuk kedua arah perjalanan.
Penyesuaian serupa juga berlaku pada rute 6M. Layanan tidak lagi berhenti di Halte Setiabudi dan Flyover Kuningan, namun kini melayani Halte Halimun untuk meningkatkan konektivitas penumpang.
Untuk rute 9H, perubahan dilakukan pada titik pemberhentian di sekitar Universitas Pancasila. Beberapa bus stop tidak lagi dilayani guna mempercepat waktu tempuh dan mengurangi hambatan operasional.
Sementara itu, rute 11B mengalami penyesuaian cakupan layanan di kawasan Rusun Ujung Menteng dan Rusun Rawa Bebek. Perubahan ini bertujuan memperluas akses transportasi bagi warga hunian vertikal.
Modifikasi rute menjadi bagian dari strategi penataan layanan transportasi publik. Optimalisasi jalur diharapkan dapat mengurangi waktu perjalanan dan meningkatkan ketepatan waktu layanan.
Bagi pengguna harian, perubahan ini menuntut penyesuaian titik keberangkatan dan tujuan. Informasi terbaru menjadi penting agar mobilitas tetap lancar, terutama bagi pekerja komuter.
Transportasi publik seperti TransJakarta memainkan peran vital dalam mendukung produktivitas kota. Efisiensi rute berkontribusi terhadap pengurangan kemacetan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat urban.
Langkah penyesuaian ini mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem transportasi massal. Dengan layanan yang semakin adaptif, diharapkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum terus meningkat.