JAKARTA, Cobisnis.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk menyampaikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media massa mengenai kasus IPO PIPA yang menyeret penjamin emisi.
Dalam keterbukaan informasi yang menindaklanjuti surat BEI bernomor S-01580/BEI.PP3/02-2026 tertanggal 4 Februari 2026, manajemen Perseroan menegaskan bahwa informasi yang disampaikan bersifat tidak rahasia dan dapat dipublikasikan kepada publik karena merupakan klarifikasi atas pemberitaan yang telah beredar luas.
Manajemen Perseroan yang saat ini menjabat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Januari 2026 menyatakan tidak memiliki informasi maupun pengetahuan sebelumnya terkait kasus IPO PIPA yang diberitakan. Perseroan mengetahui adanya pemberitaan tersebut melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, pada saat berita dipublikasikan.
Perseroan juga menegaskan bahwa pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni Junaedi, tidak lagi menjabat sebagai anggota Direksi dan bukan merupakan pemegang saham pengendali Perseroan saat ini.
Terkait dugaan keterlibatan internal, Perseroan memastikan bahwa hingga tanggal penyampaian klarifikasi, tidak terdapat anggota Direksi maupun Dewan Komisaris yang terlibat dalam kasus sebagaimana diberitakan oleh media.
Manajemen menyampaikan bahwa Perseroan masih mempelajari secara cermat perkembangan serta implikasi hukum dari pemberitaan tersebut. Apabila diperlukan, Perseroan akan menunjuk penasihat hukum independen guna memberikan pendampingan dan perlindungan hukum demi menjaga kepentingan Perseroan dan para pemegang saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Perseroan menegaskan bahwa penggeledahan terhadap penjamin emisi tidak memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan Perseroan. Kegiatan operasional, termasuk proses produksi dan penjualan, tetap berjalan normal. Hingga saat ini, belum terdapat tuntutan atau gugatan hukum yang diajukan terhadap Perseroan sehubungan dengan pemberitaan tersebut.
Perseroan juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ditemukan adanya informasi atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan. Pemberitaan yang beredar disebut tidak memiliki keterkaitan dengan pengendali baru Perseroan.
Adapun informasi lainnya tetap mengacu pada keterbukaan informasi serta Paparan Publik yang sebelumnya telah disampaikan oleh Perseroan.