JAKARTA, Cobisnis.com – Netflix menghadapi gugatan dari band metal Kristen Demon Hunter terkait film animasi “KPop Demon Hunters”. Gugatan tersebut diajukan Hyde Lane, perusahaan yang menaungi Demon Hunter, terhadap Netflix, Netflix Studios, dan AEG Presents.
Band tersebut menuduh Netflix melakukan pelanggaran merek dagang. Selain itu, mereka juga menuding perusahaan melakukan persaingan tidak sehat.
Menurut gugatan, kesuksesan “KPop Demon Hunters” kini melampaui film animasinya. Waralaba tersebut berkembang ke bisnis musik, merchandise, dan acara langsung.
Karena itu, Hyde Lane menilai perkembangan tersebut mulai bersinggungan dengan bisnis Demon Hunter. Kondisi itu disebut berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.
Sementara itu, Netflix sebelumnya mengumumkan kerja sama dengan AEG untuk menggelar tur konser dunia “KPop Demon Hunters”. Tur tersebut rencananya mulai berlangsung pada 2027.
Hyde Lane menyebut Demon Hunter telah berdiri sejak awal 2000-an. Selama sekitar 25 tahun, band tersebut rutin merilis album, menggelar tur, dan menjual merchandise.
Selain itu, Demon Hunter memiliki basis penggemar yang disebut besar dan loyal. Gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California.