Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

Oleh Hidayat Taufik pada 17 Oct 2026, 09:15 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10/2026).

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan Nusron sedang berada di Malaysia saat pemanggilan kedua tersebut berlangsung.

"Kalau enggak masalah ke Malaysia," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari berbagai sumber Sabtu (17/10/2026).

Taufik menjelaskan bahwa Nusron telah mengirimkan surat kepada KPK untuk menyampaikan ketidakhadirannya. Dalam surat tersebut, perjalanan ke Malaysia disebut dilakukan untuk keperluan dinas.

Atas ketidakhadiran itu, penyidik KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron.

"Ya nanti kita akan jadwal ulang," katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Para tersangka tersebut adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.