Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

Oleh Hidayat Taufik pada 09 Mar 2026, 16:07 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, selama bulan Ramadan dan dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Kewajiban ini menjadi bagian penting dari ibadah yang menyempurnakan puasa Ramadan sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Kewajiban zakat fitrah didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau gandum kepada setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupun hamba sahaya, serta anak-anak maupun orang dewasa. Zakat tersebut dianjurkan untuk dibayarkan sebelum umat Islam melaksanakan salat Idulfitri.

Selain sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa, zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Idulfitri.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan bagi seseorang dengan beberapa ketentuan berikut:

Beragama Islam

Masih hidup hingga bulan Ramadan

Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam serta hari raya Idulfitri

Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H / 2026Berdasarkan keputusan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sleman, jumlah zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah:

Sebanyak 2,5 kilogram atau 2,5 liter beras (atau makanan pokok lainnya), atau

Jika dibayarkan dalam bentuk uang setara dengan Rp37.500 per orang.

Waktu Pembayaran dan Penyaluran

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara itu, penyaluran kepada para penerima zakat (mustahik) dilakukan sebelum hari raya agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Melalui pengelolaan oleh Badan Amil Zakat Nasional, zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan syariat Islam sehingga distribusinya lebih tepat sasaran.

Menunaikan zakat fitrah tepat waktu menjadi salah satu cara untuk menyempurnakan ibadah Ramadan sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama menjelang Hari Raya Idulfitri.