PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran 2026, Ini Penjelasan Produsen Mie Sedaap

Oleh Hidayat Taufik pada 24 Feb 2026, 13:49 WIB

JAKARTA, cobisnis.com – Produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar, mengungkap latar belakang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 400 karyawan di fasilitas produksinya di Gresik, Jawa Timur, yang terjadi menjelang Lebaran 2026.

Manajemen perusahaan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak terkait dengan momentum Ramadan maupun upaya menghindari kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Langkah PHK diambil sebagai bagian dari penyesuaian kapasitas produksi yang dipicu oleh perubahan tren permintaan pasar.

Human Resources and General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menyampaikan bahwa sebagai industri manufaktur padat karya, aktivitas operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh fluktuasi kebutuhan pasar. Oleh karena itu, penyesuaian produksi dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari manajemen operasional agar perusahaan tetap berjalan secara berkelanjutan.

Keputusan tersebut tidak didasarkan pada momen tertentu, seperti Ramadan atau menjelang Idulfitri.

Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan selama ini bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan ketika produksi meningkat. Sebaliknya, saat permintaan menurun, jumlah tenaga kerja juga disesuaikan.

“Skema ini merupakan praktik yang lazim di sektor manufaktur dan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

PT Karunia Alam Segar merupakan anak usaha Wings Group yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman instan, termasuk Mie Sedaap.

Kebijakan PHK tersebut sebelumnya menuai kritik dari berbagai pihak, terutama kalangan buruh, karena dilakukan menjelang Lebaran. Isu ini kemudian mendapat perhatian DPR RI setelah menerima aspirasi dari para pekerja.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan dan memperoleh komitmen untuk menghentikan kebijakan PHK.

“DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja Mie Sedaap. Setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan, diperoleh kesepakatan bahwa PHK akan segera dihentikan dan tidak akan ada PHK lanjutan,” ujar Dasco dalam keterangan pers.

Menurutnya, penghentian PHK menjadi langkah penting mengingat momentum Ramadan dan menjelang Idulfitri seharusnya tidak diwarnai kebijakan yang dapat menimbulkan keresahan sosial.“Puasa dan Lebaran semestinya menjadi momen ketenangan bagi para pekerja. Karena itu, disepakati bahwa PHK dihentikan,” katanya.

Dasco berharap komitmen tersebut dapat memberikan kepastian serta rasa aman bagi para pekerja, sehingga mereka dapat menjalani ibadah Ramadan dan menyambut Lebaran dengan lebih tenang.