JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah menyepakati pemangkasan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027. Total subsidi energi ditetapkan sebesar Rp261,50 triliun.
Angka tersebut turun Rp11,44 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp272,94 triliun. Meski dipangkas, nilainya masih lebih tinggi dibandingkan outlook realisasi subsidi energi 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan kesepakatan tersebut mencakup subsidi bahan bakar minyak atau BBM dan LPG tabung 3 kilogram. Besaran anggaran untuk kedua komponen tersebut ditetapkan Rp131,39 triliun.
Anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram tersebut turun sekitar Rp11,4 triliun dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp142,8 triliun. Pemangkasan terutama dipengaruhi oleh penurunan volume kuota penyaluran.
Secara rinci, subsidi Jenis BBM Tertentu atau JBT ditetapkan sebesar Rp28,34 triliun. Sementara subsidi LPG tabung 3 kilogram dialokasikan sebesar Rp103,05 triliun.
Said menjelaskan volume penyaluran menjadi salah satu faktor utama dalam penetapan anggaran tersebut. Volume BBM dan LPG masing masing ditetapkan sebesar 19.561 ribu kiloliter dan 8.000 ribu metrik ton.
Untuk subsidi tetap minyak solar, pemerintah dan DPR menetapkan besaran sebesar Rp1.000 per liter. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari struktur subsidi BBM yang disepakati untuk 2027.
Di sisi lain, anggaran subsidi listrik tahun berjalan tidak mengalami perubahan. Besarannya tetap Rp117,84 triliun sesuai dengan usulan awal pemerintah.
Selain subsidi listrik tahun berjalan, pemerintah dan DPR juga mempertahankan anggaran subsidi listrik kurang bayar 2025 sebesar Rp12,26 triliun. Kedua komponen tersebut tetap masuk dalam kesepakatan subsidi energi 2027.
Dengan kesepakatan tersebut, total subsidi energi 2027 menjadi Rp261,50 triliun. Anggaran tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR.
Perubahan terbesar dalam kesepakatan subsidi energi berasal dari anggaran BBM dan LPG 3 kilogram. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan volume kuota penyaluran yang ditetapkan untuk 2027.