Subsidi Mobil dan Motor Listrik Masuk Kajian Pemerintah

Oleh Hidayat Taufik pada 28 Apr 2026, 17:20 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah sedang mengkaji subsidi kendaraan listrik pada 2026. Kebijakan ini mencakup mobil listrik dan motor listrik.

Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan langkah itu penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Selain itu, pemerintah ingin mempercepat transisi energi bersih.

Menurut Agus, situasi global mendorong Indonesia bergerak lebih cepat. Salah satu pemicunya ialah potensi gangguan pasokan minyak di Selat Hormuz.

Karena itu, pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak atau BBM. Dengan begitu, tekanan dari gejolak global bisa ditekan.

Saat ini, pemerintah juga menyusun aturan insentif khusus motor listrik. Nilai bantuan yang dibahas sekitar Rp5 juta per unit.

Namun, angka tersebut belum final. Pemerintah masih menghitung kesiapan anggaran dan jumlah unit penerima subsidi.

Agus menilai insentif itu bisa memberi sinyal positif ke pasar. Selain itu, kebijakan ini dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Jika terealisasi, program tersebut berpotensi menekan konsumsi BBM nasional. Pada akhirnya, ketahanan energi Indonesia bisa semakin kuat.