JAKARTA, Cobisnis.com – Taylor Swift mengajukan merek dagang untuk melindungi suara dan citranya dari ancaman kecerdasan buatan.
Langkah ini mencakup dua rekaman suara dan satu gambar ikonik. Selain itu, pengajuan dilakukan melalui Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat.
Menurut pakar hukum, pendekatan ini tergolong baru. Bahkan, penggunaan “sound mark” untuk suara selebritas belum pernah diuji di pengadilan.
Sementara itu, teknologi AI kini mampu meniru suara artis dengan sangat realistis. Akibatnya, konten digital tiruan semakin banyak beredar di platform musik.
Dalam salah satu klip, Swift mempromosikan albumnya “The Life of a Showgirl”. Selain itu, ia juga mengajak penggemar mendengarkan lagu melalui layanan streaming.