Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Warga Masih Bisa Dapat Bansos

Oleh Hidayat Taufik pada 13 Mar 2026, 13:27 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis kehilangan hak untuk menerima bantuan sosial (bansos). Status kepesertaan dalam program jaminan sosial tersebut bukanlah faktor tunggal yang menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bansos.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa penerima bansos tetap ditentukan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam sistem data pemerintah. Selama seseorang masih berada dalam kelompok desil yang memenuhi syarat, maka ia masih berpeluang menerima bantuan sosial.

Penjelasan ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait proses sinkronisasi data yang sedang dilakukan pemerintah. Proses tersebut melibatkan pencocokan data antara kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran.

Kemensos juga telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2023 hingga 2026 terkait pertukaran dan pemanfaatan data. Kebijakan penyaluran bantuan sosial saat ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN sendiri merupakan hasil integrasi dari beberapa sumber data penanganan kemiskinan, seperti DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Seluruh data tersebut kemudian disesuaikan dengan data kependudukan nasional.

Dalam sistem ini, masyarakat dibagi ke dalam sepuluh kelompok kesejahteraan atau desil. Program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja. Program ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan ataupun menghapus bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.