Turki Desak Interpol Tangkap Netanyahu atas Tuduhan Genosida

Oleh Desti Dwi Natasya pada 22 Aug 2026, 20:11 WIB

Turki minta Interpol tangkap Netanyahu

JAKARTA, Cobisnis.com - Turki berupaya mendapatkan Red Notice Interpol untuk menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Keywords: Turki, Interpol, Benjamin Netanyahu, Recep Tayyip Erdogan, Israel, Gaza, Palestina, Red Notice, genosida

Isi Artikel:

JAKARTA, Cobisnis.com - Turki tengah berupaya mendapatkan Red Notice Interpol untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida dan sejumlah kejahatan lainnya terkait konflik di Gaza.

Mengutip Russia Today (RT), Sabtu (22/8/2026), permintaan tersebut menjadi langkah terbaru Ankara dalam meningkatkan tekanan hukum terhadap Netanyahu di tengah hubungan Turki dan Israel yang semakin tegang.

Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek mengatakan Netanyahu merupakan salah satu dari 35 terdakwa yang dicari terkait dugaan "serangan" terhadap Armada Global Sumud yang dioperasikan para aktivis untuk menerobos blokade laut Israel terhadap Gaza.

Tuduhan yang dikenakan mencakup genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, perampasan kebebasan, pembajakan kendaraan transportasi, hingga perusakan properti.

“Kami secara tegas menolak anggapan bahwa pemerintah Netanyahu, yang menjalankan kebijakan genosida di Gaza, tidak tersentuh dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata Gurlek melalui platform X.

Sebelumnya, Angkatan Laut Israel menaiki sejumlah kapal flotilla di perairan internasional yang berlayar menuju Gaza pada Mei 2026. Lebih dari 400 aktivis dari sekitar 50 kapal dilaporkan ditahan dan kemudian dideportasi ke Yunani.

Hubungan Turki dan Israel juga semakin memanas setelah Ankara mengecam serangan Israel terhadap pangkalan udara Abu al-Duhur di Suriah pada 18 Agustus. Israel menyebut serangan tersebut sebagai respons terhadap potensi pengerahan pasukan Turki di wilayah tersebut.

Turki dan Suriah membantah klaim tersebut. Utusan Presiden AS untuk Suriah dan Irak, Tom Barrack, juga mengecam serangan Israel dan menyebutnya sebagai eskalasi yang tidak perlu.

Sementara itu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berulang kali menuduh Netanyahu melakukan genosida terhadap warga Palestina dan bahkan membandingkannya dengan Adolf Hitler.

Di sisi lain, Netanyahu membalas tuduhan tersebut dengan menyebut Erdogan sebagai "diktator anti-Semit" dan menuduh Turki melakukan genosida terhadap warga Kurdi.

Secara terpisah, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.