JAKARTA, Cobisnis.com – Coca-Cola menjadi salah satu minuman ringan paling populer di dunia sejak John Stith Pemberton menciptakan formulanya pada 8 Mei 1886. Minuman tersebut kemudian berkembang menjadi merek global yang hadir di hampir seluruh negara.
Saat ini, Coca-Cola dijual di hampir seluruh dunia. Namun, beberapa negara seperti Kuba, Korea Utara, dan Rusia memiliki produk pengganti yang dikembangkan untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap minuman cola.
Selain itu, banyak pelaku usaha hingga pemerintah di berbagai negara menciptakan cola dengan cita rasa khas daerah masing-masing. Mereka memadukan bahan lokal dan resep berbeda untuk menghadirkan pengalaman baru bagi para penikmat minuman bersoda.
Sejumlah merek lokal bahkan berhasil meraih popularitas tinggi di negaranya. Sebagian di antaranya kemudian diakuisisi atau bekerja sama dengan The Coca-Cola Company. Contohnya adalah Thums Up di India dan Inca Kola di Peru.
Meski begitu, masih ada sejumlah merek cola independen yang tetap bertahan. Produk-produk tersebut menawarkan karakter rasa yang berbeda dari Coca-Cola. Karena itu, mereka mampu mempertahankan basis penggemar di pasar domestik maupun internasional.
Fenomena ini menunjukkan bahwa dominasi merek global tidak selalu menghapus identitas minuman lokal. Sebaliknya, banyak produsen terus berinovasi dengan resep dan bahan khas untuk menghadirkan alternatif cola yang unik.