JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mulai Selasa (11/08/2026), makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang. BGN juga meminta makanan tidak dibawa pulang karena kualitasnya setelah berada di luar pengawasan sulit dipastikan.
“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan (ketentuan) label makanan yang wajib dikonsumsi, atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang,” kata Kepala BGN Sudaryono dalam keterangannya, Selasa (11/08/2026).
Aturan tersebut ditandai dengan pemberlakuan label waktu konsumsi pada makanan MBG. Label itu menjadi acuan bagi siswa dan guru untuk memastikan makanan masih berada dalam batas waktu aman untuk dikonsumsi.
Sudaryono meminta para siswa serta guru mengecek waktu konsumsi yang tercantum sebelum menyantap makanan. Jika sudah melewati batas waktu, makanan tersebut diminta tidak dikonsumsi.
“Maka kami menghimbau kepada para siswa, para peserta didik dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujarnya.
Selain batas waktu konsumsi, BGN melarang siswa membawa menu MBG pulang ke rumah. Sudaryono mengatakan kondisi makanan setelah dibawa pulang sulit dipastikan, termasuk kualitas dan potensi kerusakannya.
“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi,” tutur Sudaryono.
BGN menyatakan akan terus memperkuat pengawasan, pemantauan, serta kolaborasi dalam pelaksanaan MBG. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan aman dan memenuhi aspek gizi, dengan perhatian khusus terhadap pencegahan kasus keracunan.