Aung San Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Junta Myanmar Umumkan 2026

Oleh Zahra Zahwa pada 01 May 2026, 14:40 WIB

(FILES) This file photo taken on March 14, 2019 shows Myanmar State Counselor Aung San Suu Kyi listening to a question from local people during a visit in Thayarwaddy township, Bago Region. - Ousted Myanmar leader Aung San Suu Kyi testified for the first time in a junta court on October 26, 2021, four months after being put on trial by the military that toppled her government, a source with knowledge of the case told AFP. (Photo by YE AUNG THU / AFP)

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, dipindahkan ke tahanan rumah setelah bertahun-tahun ditahan oleh militer. Namun, pemerintah militer Myanmar mengumumkan keputusan ini melalui media resmi pada Kamis.

Langkah ini diambil setelah sebagian hukuman Suu Kyi diubah menjadi tahanan di lokasi yang ditentukan. Sementara itu, Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta militer pada 2021 yang memicu konflik berkepanjangan.

Kudeta tersebut dipimpin oleh Min Aung Hlaing yang menggulingkan pemerintahan sipil. Selain itu, kondisi dan lokasi Suu Kyi selama ini jarang diketahui publik.

Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui juru bicara Stephane Dujarric menyambut keputusan tersebut. Ia menilai langkah ini dapat membuka peluang menuju proses politik yang lebih kredibel.

Namun, pihak keluarga masih meragukan kondisi Suu Kyi saat ini. Putranya, Kim Aris, mengaku belum menerima bukti bahwa ibunya masih hidup. Karena itu, ia meminta konfirmasi langsung dari otoritas Myanmar.