JAKARTA, Cobisnis.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut berlaku sekitar tiga minggu mengikuti kalender pendidikan.
BGN mengambil langkah itu untuk menata operasional dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan program. Selain itu, lembaga ingin memperkuat standar tata kelola selama kegiatan sekolah berhenti sementara.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026. Aturan itu mengatur penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode libur sekolah.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan BGN menghentikan distribusi secara penuh pada masa tersebut. Karena itu, SPPG yang tidak beroperasi tidak menerima insentif.
Sementara itu, BGN menilai kebijakan tersebut dapat menekan biaya operasional. Lembaga memperkirakan efisiensi anggaran insentif mencapai lebih dari Rp3 triliun.
Namun, keputusan tersebut memicu respons dari pelaku usaha yang terlibat dalam program MBG. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyampaikan keberatan atas penghentian sementara distribusi.
Menurut GAPEMBI, kebijakan itu dapat memengaruhi aktivitas relawan dan pemasok bahan pangan. Selain itu, penghentian insentif dinilai berdampak pada operasional mitra SPPG selama libur.
Di sisi lain, BGN menegaskan keputusan tersebut bertujuan menjaga efektivitas program. Setelah itu, lembaga akan melanjutkan operasional dengan penyesuaian tata kelola yang lebih terukur.