Bingung Mau ke Mana saat Liburan Akhir Tahun? Coba Lirik Destinasi Ini

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 11 Oct 2026, 11:41 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Liburan akhir tahun bisa menjadi momen untuk menjelajahi destinasi luar negeri. Namun, wisatawan Indonesia perlu mempersiapkan dokumen perjalanan, termasuk visa, agar proses pengajuan tidak menghambat rencana liburan.

Sejumlah negara menyediakan jalur pengajuan visa yang dapat dipersiapkan secara praktis oleh pemegang paspor Indonesia. Lima destinasi yang bisa dipertimbangkan adalah China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan negara-negara di kawasan Schengen.

1. China

Wisatawan Indonesia yang ingin berlibur ke China dapat mengajukan visa turis atau Tourist Visa dengan kategori Visa L. Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi paspor, formulir aplikasi, pas foto, tiket pesawat pulang pergi, reservasi hotel, bukti keuangan, dan rencana perjalanan.

Dokumen pekerjaan atau usaha juga dapat diminta sesuai ketentuan pengajuan. Kelengkapan berkas menjadi salah satu faktor penting agar permohonan dapat diproses dengan lancar.

2. Jepang

Jepang menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia. Untuk keperluan wisata, pemohon dapat mengajukan Temporary Visitor Visa dengan menyiapkan paspor, formulir, pas foto, rencana perjalanan, bukti akomodasi, serta dokumen keuangan.

Pemohon umumnya juga perlu menyiapkan rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir dan surat keterangan pekerjaan, usaha, atau mahasiswa. Pemegang e-Paspor Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas visa waiver setelah melakukan registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Korea Selatan

Wisatawan yang ingin berkunjung ke Korea Selatan untuk tujuan wisata dapat mengajukan Short-Term Tourist Visa kategori C-3. Persyaratan umumnya mencakup paspor, formulir aplikasi, pas foto, rekening koran tiga bulan terakhir, dan surat keterangan kerja atau usaha.

Pemohon juga perlu menyiapkan tiket pesawat, reservasi hotel, rencana perjalanan, serta bukti kemampuan finansial. Riwayat perjalanan internasional dapat menjadi dokumen pendukung dalam pengajuan visa.

4. Australia

Australia menyediakan Visitor Visa Subclass 600 yang pengajuannya dapat dilakukan secara daring melalui sistem ImmiAccount. Sistem ini memungkinkan pemohon mengunggah dokumen tanpa harus menjalani seluruh proses secara langsung.

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi paspor, bukti kondisi keuangan, surat keterangan pekerjaan atau usaha, rencana perjalanan, dan dokumen yang menunjukkan keterikatan dengan Indonesia. Bukti keluarga, pekerjaan, atau aset dapat digunakan sebagai dokumen pendukung.

5. Negara Schengen

Visa Schengen memungkinkan wisatawan mengunjungi sejumlah negara di kawasan Schengen menggunakan satu visa, termasuk Prancis, Belanda, Jerman, Italia, dan Spanyol. Meski dokumennya cukup lengkap, persiapan berkas sejak awal dapat membantu memperlancar proses pengajuan.

Persyaratan umumnya mencakup paspor, formulir aplikasi, pas foto, asuransi perjalanan dengan pertanggungan minimal €30.000, bukti akomodasi, tiket perjalanan, rencana perjalanan, serta rekening koran tiga hingga enam bulan terakhir. Pemohon juga perlu menunjukkan surat keterangan pekerjaan atau usaha dan bukti dana yang mencukupi.

Sebelum mengajukan visa, wisatawan perlu memeriksa persyaratan terbaru melalui kedutaan atau otoritas imigrasi resmi negara tujuan. Waktu pemrosesan dan keputusan visa dapat berbeda tergantung negara, kelengkapan dokumen, serta kondisi masing-masing pemohon.