JAKARTA, Cobisnis.com - Harga cabai merah dan cabai rawit mengalami kenaikan di sejumlah wilayah Indonesia pada Oktober 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai rawit di beberapa daerah menembus Rp200.000 per kilogram, sementara cabai merah mencapai Rp193.333 per kilogram.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, harga rata-rata nasional cabai merah pada minggu kedua Oktober 2026 mencapai Rp67.313 per kilogram. Angka tersebut naik 17,3% dibandingkan September 2026 dan sudah melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP).
“Secara nasional harga cabai merah berada di Rp67.313 per kilo yang sudah di atas HAP, dan saat ini seperti saya sampaikan, 314 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai merah,” ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan data BPS, harga cabai merah tertinggi tercatat di Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp193.333 per kilogram. Kabupaten Nduga juga disebut sebagai salah satu daerah dengan harga tinggi, meski angka yang tercantum dalam bahan sumber perlu dikonfirmasi kembali.
Sementara itu, harga rata-rata nasional cabai rawit mencapai Rp88.138 per kilogram. Nilai tersebut meningkat 11,85% dibandingkan September 2026, dengan kenaikan harga terjadi di 268 kabupaten dan kota.
Harga cabai rawit tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga sebesar Rp200.000 per kilogram, disusul Halmahera Timur sebesar Rp193.333 per kilogram. Di daerah lain, harga cabai rawit juga mencapai Rp156.000 per kilogram di Teluk Bintuni, sekitar Rp135.000 di Banjarbaru, dan Rp120.000 di Kabupaten Buru.
Kenaikan harga kedua komoditas tersebut turut tercermin dalam perkembangan inflasi September 2026. BPS mencatat inflasi bulanan cabai rawit mencapai 24,93%, melonjak dari 6,47% pada Agustus, dengan kontribusi sebesar 0,08 poin persentase terhadap inflasi nasional.
Cabai merah juga mengalami inflasi bulanan sebesar 16,77% pada September 2026. Kenaikan kedua komoditas ini menjadi salah satu sumber tekanan inflasi pada kelompok harga bergejolak, yang pergerakannya sangat dipengaruhi kondisi pasokan.
BPS turut menyoroti lonjakan harga cabai rawit di Sulawesi Utara yang mengalami inflasi bulanan hingga 117%. Kondisi tersebut dipicu penurunan pasokan dari Gorontalo akibat kemarau panjang, sementara produksi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Amalia mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai perkembangan harga cabai merah dan cabai rawit. Menurutnya, kedua komoditas tersebut sudah berada pada level tinggi, tetapi kenaikannya masih berlanjut di sejumlah wilayah.
Kenaikan harga cabai menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi daerah karena dapat menambah tekanan pengeluaran rumah tangga. Perkembangan pasokan, terutama di wilayah yang bergantung pada distribusi dari daerah lain, menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memantau pergerakan harga.