JAKARTA, Cobisnis.com - Ferry Irwandi menilai sejumlah kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa selama menjabat Menteri Keuangan layak dipertahankan. Namun, ia juga menyoroti beberapa kebijakan yang menurutnya perlu dievaluasi, mulai dari penempatan dana pemerintah hingga pembayaran restitusi pajak.
Dalam pembahasannya, Ferry menegaskan bahwa penilaian terhadap kebijakan Purbaya tidak didasarkan pada persoalan pribadi. Ia mengapresiasi kontribusi yang dinilai bermanfaat bagi negara, sekaligus mengkritisi kebijakan yang dianggap belum memberikan hasil optimal.Salah satu langkah yang mendapat apresiasi adalah perhatian terhadap praktik under-invoicing dan transfer pricing. Menurut Ferry, praktik tersebut berpotensi merugikan penerimaan negara sehingga penanganannya perlu terus dilanjutkan oleh pemerintah.
Ferry juga menilai upaya pemberantasan rokok ilegal patut dipertahankan. Menurutnya, peredaran rokok ilegal dapat menghambat efektivitas kebijakan cukai karena konsumen masih memiliki alternatif produk yang tidak memenuhi kewajiban cukai.
Selain itu, Ferry mengapresiasi langkah Purbaya mendorong kementerian dan lembaga mempercepat realisasi anggaran. Ia menilai percepatan belanja pemerintah penting untuk menjaga perputaran uang dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Perhatian terhadap perbaikan aplikasi perpajakan Coretax dan keputusan menahan sejumlah rencana kenaikan pajak juga masuk dalam catatan positif Ferry. Meski demikian, ia menilai setiap kebijakan tetap perlu dievaluasi berdasarkan hasil dan dampaknya, bukan hanya tujuan awalnya.
Salah satu kritik utama Ferry berkaitan dengan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menilai kebijakan tersebut awalnya masuk akal untuk mendorong penyaluran kredit, tetapi pertumbuhan kredit yang diharapkan belum terlihat signifikan.
Ferry menyoroti penambahan dana ketika hasil kebijakan dinilai belum optimal. Ia mengatakan, “Tapi ketika itu kurang maksimal seharusnya diberhentikan dong, bukan ditambah lagi 200 sampai 400 triliun gitu,” dikutip dari kanal YouTube Ferry Irwandi, Senin (12/10/2026).
Menurut Ferry, dana SAL berfungsi sebagai penyangga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga penggunaannya perlu mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi dan kebutuhan pemerintah menghadapi berbagai risiko. Ia menilai penempatan dana harus memiliki dampak nyata yang dapat diuji dan dirasakan masyarakat.
Catatan berikutnya menyangkut restitusi pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak yang berhak. Ferry menilai penyelesaiannya perlu menjadi prioritas karena keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi arus kas pelaku usaha.
Ferry juga menyoroti porsi transfer ke daerah dalam APBN 2027 yang menurut perhitungannya hanya sekitar 18%. Ia menilai keterbatasan anggaran dapat menyulitkan pemerintah daerah menjalankan program dan merespons kebutuhan masyarakat, termasuk ketika terjadi bencana.
Secara keseluruhan, Ferry menekankan pentingnya menjaga kebijakan yang berdampak positif sekaligus memperbaiki program yang belum mencapai hasil sesuai harapan. Menurutnya, pengelolaan fiskal perlu mengutamakan efektivitas belanja, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat.