JAKARTA, Cobisnis.com - Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan jumlah nama yang sedang didalami penyidik dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini bertambah menjadi 47 orang.
Febrie menjelaskan, jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya 41 nama yang sempat diungkap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Seiring berjalannya penyidikan, penyidik Kejaksaan Agung menemukan tambahan nama yang masih terus didalami.
Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa munculnya puluhan nama dalam proses penyidikan tidak serta-merta menunjukkan mereka terlibat tindak pidana. Seluruh pihak yang disebut masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan peran masing-masing.
Saat ini, kata Febrie, tim penyidik masih memprioritaskan penyelesaian berkas perkara agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai tujuan pemerintah. Menurutnya, penegakan hukum dilakukan sebagai upaya membenahi tata kelola program tanpa mengganggu pelaksanaannya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memastikan seluruh informasi yang disampaikan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya tetap menjadi bahan penyidikan meski permohonan justice collaborator yang diajukannya tidak dikabulkan. Seluruh keterangan tersebut tetap digunakan untuk membantu mengungkap dugaan korupsi dalam program MBG.