JAKARTA, Cobisnis.com - Wacana pemindahan rekening payroll Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Negara (Himbara) tengah menjadi perhatian.
Rencana tersebut disampaikan Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) dalam rapat dengar pendapat umum bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada Kamis (3/9/2026).
Perwakilan SPBPDSI, Sigit, menjelaskan bahwa perpindahan payroll ASN berpotensi memberikan dampak terhadap keberlangsungan bisnis BPD.
Menurut serikat pekerja, terdapat tiga aspek utama yang dapat terkena imbas, yakni tenaga kerja, kegiatan perbankan, dan perekonomian daerah.
Salah satu persoalan yang dikhawatirkan muncul adalah berkurangnya dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang selama ini menjadi salah satu sumber likuiditas BPD.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman menilai belum terdapat alasan ekonomi yang cukup kuat untuk memindahkan payroll PNS daerah dari BPD ke Himbara.
"Saya belum melihat urgensi ekonomi yang kuat memindahkan payroll PNS daerah dari BPD ke Himbara," ujar Rizal, dikutip dari beberapa, sumber Selasa (16/9/26).
Menurut Rizal, apabila pemindahan tersebut dilakukan dengan tujuan memperbesar likuiditas bank BUMN, kebijakan itu tetap berpotensi menimbulkan konsekuensi terhadap aktivitas pembiayaan di daerah.
Ia menyebut dana gaji ASN selama ini menjadi salah satu sumber dana yang relatif murah dan stabil bagi BPD.
Apabila dana tersebut berpindah dalam jumlah besar, posisi CASA BPD dapat berkurang dan biaya pendanaan bank berpotensi meningkat.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi kemampuan BPD dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.
Kredit bagi pelaku UMKM dan sektor produktif di daerah juga berpotensi menghadapi tekanan biaya.
"Dampaknya dapat menjalar ke ekonomi daerah. Berkurangnya dana murah berpotensi membuat kredit UMKM dan sektor produktif lebih mahal sekaligus menciptakan liquidity leakage dari daerah ke bank nasional," imbuhnya.
Rizal juga menilai perubahan tersebut berpotensi memengaruhi kebutuhan tenaga kerja di BPD. Namun, menurutnya, dampak berupa pemutusan hubungan kerja tidak serta-merta muncul setelah kebijakan diterapkan.
"PHK massal mungkin tidak terjadi seketika, tetapi tekanan efisiensi BPD akan meningkat jika DPK, transaksi, dan kredit turun secara struktural. Risikonya adalah rasionalisasi kantor dan tenaga kerja dalam jangka menengah," ujar Rizal.
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga mempertanyakan alasan utama di balik rencana pemindahan payroll ASN tersebut.
Menurut Josua, pemerintah perlu terlebih dahulu menjelaskan persoalan yang hendak diselesaikan sebelum menerapkan perubahan terhadap sistem pembayaran gaji ASN secara luas.
Ia mencontohkan sejumlah hal yang perlu dikaji, seperti kemungkinan kendala pembayaran gaji, tingginya biaya transaksi, persoalan pengawasan, hingga kesiapan teknologi yang dimiliki BPD.
"Jika masalah dasarnya tidak jelas, pemindahan secara seragam justru berisiko menciptakan biaya ekonomi yang lebih besar daripada manfaat administratifnya," ujar Josua ketika dihubungi CNNIndonesia.com secara terpisah.