JAWRTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mendorong inklusi keuangan syariah melalui produk investasi emas yang semakin diminati generasi muda. Tren ini terlihat dari peningkatan signifikan layanan cicil emas dalam satu tahun terakhir.
BSI mencatat pertumbuhan cicil emas mencapai 123,18 persen secara tahunan. Menariknya, sekitar 61,5 persen nasabah berasal dari kalangan Gen Z dan milenial yang mulai menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka menengah hingga panjang.
Fenomena ini menunjukkan perubahan perilaku masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya investasi aman. Emas dinilai sebagai instrumen yang stabil dan mudah diakses oleh berbagai kalangan.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, menyatakan bahwa pihaknya ingin membuka akses investasi seluas mungkin bagi generasi muda. Menurutnya, emas menjadi pilihan yang relevan untuk membangun portofolio sejak dini.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, BSI menghadirkan program cicil emas logam mulia mulai dari 5 gram. Nasabah dapat memilih tenor cicilan mulai dari satu hingga lima tahun dengan skema yang fleksibel.
Kemudahan akses juga menjadi keunggulan layanan ini. Melalui aplikasi BYOND by BSI, nasabah dapat melakukan pengajuan secara cepat dengan harga emas yang berlaku secara real time.
Selain cicil emas, BSI juga menyediakan layanan gadai emas dan Tabungan E-mas. Beragam pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengelola kebutuhan keuangan mereka.
Menjelang musim haji, produk cicil emas juga dimanfaatkan sebagai strategi persiapan biaya pelunasan. Nasabah dapat merencanakan kebutuhan dana sejak awal atau memanfaatkan gadai emas saat diperlukan.
BSI menilai layanan ini tidak hanya membantu investasi, tetapi juga mendukung perencanaan keuangan jangka panjang. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi keuangan syariah di Indonesia.
Ke depan, BSI optimistis dapat terus menjadi mitra strategis bagi generasi muda dalam mencapai kemandirian finansial. Sekaligus, mendorong pertumbuhan ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.