Gerindra Pimpin Elektabilitas Partai, PDI-P di Posisi Kedua

Oleh Hidayat Taufik pada 09 Sep 2026, 08:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Partai Gerindra menjadi partai dengan elektabilitas tertinggi dalam survei terbaru Parameter Politik Indonesia (PPI). Tingkat elektabilitas Gerindra tercatat mencapai 18,3 persen.

PDI-P menempati urutan berikutnya dengan elektabilitas 14 persen. Adapun Partai Golkar berada di posisi ketiga setelah meraih angka 13 persen dalam survei tersebut.

"Ketika dilakukan survei pemilihan anggota legislatif dilakukan saat ini, kira-kira partai politik apa yang akan Anda pilih? Ranking pertama adalah Partai Gerindra dengan perolehan 18,3 persen," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia dalam Rilis Survei Parameter Politik Indonesia Perihal Elektabilitas Partai dan Isu Terkini yang ditayangkan di kanal YouTube Parameter Politik Indonesia, dikutip dari berbagai sumber,  Rabu (9/9/2026).

Adapun hasil lengkap elektabilitas partai politik yang tercatat dalam survei PPI adalah sebagai berikut:

● Partai Gerindra: 18,3 persen

● PDI-P: 14,0 persen

● Partai Golkar: 13,0 persen

● PKB: 9,7 persen

● Partai Demokrat: 7,7 persen

● PKS: 6,9 persen

● Partai Nasdem: 5,7 persen

● PAN: 5,6 persen

● PPP: 3,4 persen

● PSI: 2,6 persen

● Partai Buruh: 0,9 persen

● Partai Gelora: 0,8 persen

● Perindo: 0,4 persen

● PBB: 0,3 persen

● Partai Garuda: 0,2 persen

● Partai Ummat: 0,2 persen

● Partai Hanura: 0,2 persen

● Belum menentukan pilihan: 10,2 persen

Metode Survei

PPI menggelar survei tersebut dengan metode wawancara secara langsung kepada para responden. Pengumpulan data berlangsung pada 20 Juli hingga 3 Agustus 2026.

Pemilihan responden dilakukan menggunakan metode multistage random sampling. Sasaran survei adalah warga negara Indonesia yang telah berusia setidaknya 17 tahun atau sudah menikah.

Sebanyak 1.200 orang menjadi responden dalam penelitian ini. Survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error sekitar 2,8 persen.

Temuan tersebut menunjukkan peta elektabilitas partai politik berdasarkan preferensi responden apabila pemilihan anggota legislatif dilaksanakan pada saat survei dilakukan.