JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mempersiapkan pengembangan objek wisata baru di kawasan Kelok 23.
Rencana tersebut salah satunya mencakup pembangunan destinasi wisata buatan Ibarbo Park 2 yang berada di Kalurahan Girijati.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Bintang Ibarbo Boga selaku calon investor.
Pertemuan itu turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan digelar di Kantor Bupati Gunungkidul pada Jumat (18/9).
Pertemuan tersebut membahas langkah pendampingan pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran proses perizinan.
Pemkab juga berupaya memastikan calon investor memahami sejumlah aturan yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan dan pembangunan kawasan wisata.
"Pemkab Gunungkidul memastikan calon investor mendapatkan informasi yang jujur sejak awal terkait kesesuaian tata ruang, status lahan seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga mekanisme pemanfaatan Sultan Ground (SG)," kata Endah," dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (19/9/2026).
Endah menyebut penyampaian informasi secara terbuka sejak awal menjadi bagian penting dalam proses investasi. Hal tersebut dilakukan agar investor memiliki pemahaman yang jelas mengenai ketentuan hukum, tata ruang, hingga administrasi yang harus dipenuhi.
Menurut dia, kejelasan mengenai berbagai aturan tersebut juga diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan administratif maupun lingkungan setelah proyek berjalan.
"Dengan adanya kepastian hukum yang terjamin, kami optimistis investasi ini dapat segera terealisasi secara berkelanjutan, tertib administrasi, serta membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal," katanya.
Pemkab Gunungkidul juga mendorong agar pembangunan destinasi tersebut nantinya tidak hanya berorientasi pada sektor pariwisata. Endah meminta pengelola memberikan kesempatan kepada sanggar seni setempat untuk menampilkan pertunjukan tradisional secara rutin.
Langkah tersebut diharapkan ikut mendukung pelestarian budaya Yogyakarta sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Keistimewaan.
Di sisi lain, investor PT Bintang Ibarbo Boga menegaskan keseriusannya dalam merealisasikan rencana Ibarbo Park 2. Persiapan proyek telah dilakukan sejak sekitar satu tahun terakhir, termasuk membentuk badan hukum dengan nilai investasi lebih dari Rp5 miliar.
Selain itu, investor juga telah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menjalankan proses pembebasan lahan yang diperlukan untuk proyek tersebut.
"Proyek Ibarbo Park 2 diproyeksikan menjadi alternatif destinasi wisata buatan yang mampu memecah konsentrasi arus wisatawan dari kawasan pantai selatan menuju wilayah barat Gunungkidul," kata Hadi.