JAKARTA, Cobisnis.com - Mengurus visa menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Prosesnya terkadang membutuhkan berbagai dokumen, biaya, serta waktu pemrosesan yang cukup panjang.
Namun, sejumlah negara menyediakan mekanisme pengajuan visa yang relatif mudah bagi warga negara Indonesia. Persyaratan yang diminta umumnya dapat dipenuhi dengan menyiapkan dokumen perjalanan, bukti keuangan, serta rencana perjalanan.
Berikut sejumlah negara yang memiliki proses pengajuan visa yang relatif mudah bagi pemegang paspor Indonesia.
1. Jepang
Jepang merupakan salah satu negara tujuan favorit wisatawan Indonesia. Pemegang paspor Indonesia dapat mengajukan Temporary Visitor Visa dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:
- Paspor yang masih berlaku setidaknya enam bulan.
- Formulir permohonan visa.
- Pas foto terbaru.
- Bukti tiket pesawat atau rencana perjalanan.
- Bukti pemesanan tempat menginap.
- Rencana perjalanan atau itinerary.
- Rekening koran atau bukti tabungan selama tiga bulan terakhir.
- Surat keterangan pekerjaan, usaha, atau status sebagai mahasiswa.
Khusus pemegang e-paspor Indonesia, tersedia fasilitas visa waiver setelah melakukan registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Australia
Australia juga menyediakan pengajuan Visitor Visa Subclass 600 secara daring. Permohonan dapat dilakukan melalui sistem ImmiAccount.
Sejumlah dokumen yang biasanya perlu disiapkan mencakup:
- Paspor yang masih berlaku.
- Bukti kemampuan finansial.
- Surat keterangan pekerjaan atau usaha.
- Rencana perjalanan selama berada di Australia.
- Bukti keterikatan dengan Indonesia, seperti pekerjaan, keluarga, maupun aset.
- Dokumen tambahan jika diminta pihak imigrasi.
Kelengkapan dokumen dan kejelasan tujuan perjalanan menjadi bagian penting dalam proses pengajuan visa.
3. Korea Selatan
Wisatawan Indonesia yang ingin berlibur ke Korea Selatan dapat mengajukan Short-Term Tourist Visa C-3.
Persyaratan yang umumnya diperlukan meliputi:
- Paspor.
- Formulir aplikasi visa.
- Pas foto.
- Rekening koran tiga bulan terakhir.
- Surat keterangan pekerjaan atau usaha.
- Bukti tiket pesawat dan pemesanan hotel.
- Itinerary perjalanan.
- Bukti kemampuan finansial.
Riwayat perjalanan ke luar negeri juga dapat menjadi salah satu dokumen pendukung dalam pengajuan visa.
4. Negara Schengen
Visa Schengen dapat digunakan untuk melakukan perjalanan ke sejumlah negara Eropa yang tergabung dalam kawasan Schengen. Negara-negara tersebut antara lain Prancis, Belanda, Jerman, Italia, dan Spanyol.
Untuk mengajukan visa ini, pemohon umumnya perlu menyiapkan:
- Paspor yang masih berlaku.
- Formulir aplikasi visa.
- Pas foto.
- Asuransi perjalanan dengan pertanggungan minimal €30.000.
- Bukti tempat menginap.
- Tiket perjalanan.
- Itinerary.
- Rekening koran selama tiga hingga enam bulan terakhir.
- Surat keterangan pekerjaan atau usaha.
- Bukti kecukupan dana selama berada di Eropa.
Meski dokumen yang diperlukan cukup banyak, persiapan yang lengkap dapat membantu proses pengajuan berjalan sesuai prosedur.
5. China
China juga menjadi salah satu negara yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia dengan mengajukan Tourist Visa atau L Visa.
Dokumen yang biasanya diminta meliputi:
- Paspor yang masih berlaku.
- Formulir permohonan visa.
- Pas foto.
- Tiket pesawat pulang-pergi.
- Bukti reservasi hotel atau surat undangan.
- Bukti kemampuan keuangan.
- Rencana perjalanan.
- Dokumen pekerjaan atau usaha apabila diperlukan.
Pemohon perlu memastikan seluruh dokumen yang diserahkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan visa dan imigrasi setiap negara dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, calon wisatawan sebaiknya mengecek kembali informasi terbaru melalui kedutaan atau otoritas imigrasi negara tujuan sebelum mengajukan permohonan.
Langkah tersebut penting agar dokumen yang disiapkan sesuai dengan aturan terbaru dan perjalanan dapat berlangsung tanpa kendala administratif.