Hati-Hati, Ini 5 Jenis Sedekah yang Haram Menurut Islam

Oleh Desti Dwi Natasya pada 15 Jul 2026, 12:49 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, tidak semua bentuk sedekah bernilai ibadah karena ada beberapa yang justru diharamkan akibat bertentangan dengan ketentuan syariat.

Para ulama menjelaskan bahwa keharaman sedekah umumnya berkaitan dengan sumber harta, niat, maupun tujuan pemberiannya. Berikut lima jenis sedekah yang perlu dihindari umat Muslim.

1. Sedekah dari harta haramHarta yang diperoleh melalui riba, korupsi, pencurian, judi, atau cara lain yang diharamkan tidak dapat disucikan dengan sedekah. Rasulullah SAW menegaskan bahwa Allah hanya menerima sesuatu yang baik.

2. Sedekah untuk maksiatMemberikan bantuan yang digunakan untuk mendukung perbuatan maksiat, seperti membeli minuman keras atau aktivitas yang dilarang agama, hukumnya haram karena termasuk tolong-menolong dalam dosa.

3. Sedekah dengan tujuan riyaAmalan yang dilakukan semata-mata agar dipuji atau mendapat pengakuan manusia kehilangan nilai ibadahnya. Al-Qur’an juga mengingatkan agar tidak merusak pahala sedekah dengan riya.

4. Sedekah yang menyakiti penerimaMengungkit pemberian atau merendahkan orang yang menerima sedekah dapat menghapus pahala amal tersebut. Islam mengajarkan agar sedekah diberikan dengan penuh keikhlasan dan menjaga kehormatan penerima.

5. Sedekah yang mengabaikan kewajibanSeseorang tidak boleh bersedekah hingga menelantarkan nafkah yang menjadi tanggungannya, seperti keluarga. Memenuhi kewajiban kepada orang yang wajib dinafkahi tetap harus menjadi prioritas.

Karena itu, umat Islam dianjurkan memastikan harta yang disedekahkan berasal dari sumber halal, diberikan dengan niat ikhlas, serta tidak digunakan untuk hal yang bertentangan dengan syariat. Dengan begitu, sedekah tidak hanya menjadi amal baik, tetapi juga mendatangkan pahala yang diridhai Allah SWT.