Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan: Ini Penjelasan Lengkapnya

Oleh Hidayat Taufik pada 13 Feb 2026, 08:41 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, sebagian umat Islam di Indonesia memiliki tradisi berziarah kubur. Tradisi ini dikenal dengan berbagai sebutan, seperti nyekar, arwahan, maupun munggahan. Bagi banyak masyarakat, ziarah kubur menjadi bagian penting dalam menyambut Ramadan, sehingga terasa ada yang kurang jika tidak melakukannya.

Dalam ajaran Islam, ziarah kubur pada dasarnya diperbolehkan. Melansir keterangan dari NU Online, berziarah ke makam orang tua maupun orang-orang saleh dibolehkan selama diniatkan untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat, serta tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Ulama besar Nusantara, Syekh Nawawi al-Bantani, menjelaskan bahwa salah satu hikmah disunnahkannya ziarah kubur ke makam orang tua, khususnya pada hari Jumat, adalah sebagai sarana pengingat bagi anak untuk terus berbakti kepada orang tua. Dalam penjelasannya disebutkan, orang yang rutin berziarah ke makam orang tuanya akan mendapatkan ampunan dosa serta dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti.

Hal tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa orang yang berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada hari Jumat akan mendapatkan ampunan dosa dan dicatat sebagai anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya.

Selain itu, dalam beberapa riwayat juga disebutkan adanya keutamaan besar bagi mereka yang istiqamah berziarah kubur keluarga, di antaranya pahala yang besar di sisi Allah SWT serta doa-doa kebaikan yang terus mengalir bagi ahli kubur.

Secara umum, tidak terdapat perintah khusus maupun larangan khusus terkait ziarah kubur menjelang Ramadan atau pada hari-hari besar Islam lainnya. Karena tidak adanya larangan, maka ziarah kubur hukumnya boleh, bahkan dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan niat yang benar, disertai doa, dzikir, serta pengingat diri akan kehidupan akhirat.

Dengan demikian, ziarah kubur menjelang Ramadan dapat menjadi sarana spiritual untuk membersihkan hati, memperkuat hubungan batin dengan orang tua dan keluarga yang telah wafat, serta mempersiapkan diri secara ruhani dalam menyambut bulan suci yang penuh rahmat dan ampunan.