Jamkrindo

Ini Penyebab Harga Minyakita Melonjak di Atas HET

Oleh Farida Ratnawati pada 24 Jun 2025, 09:34 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan penyebab harga minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang Minyakita mengalami kenaikan jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Penyebabnya, karena pasokan yang tidak merata.

Seperti diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan permerintah untuk komoditas Minyakita adalah Rp15.700 per liter.

Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Mario Josko mengakui bahwa pasokan Minyakita belum merata di seluruh wilayah di Indonesia.

Mario mengatakan, pasokan Minyakita belum merata karena jumlahnya yang dikhawatirkan tidak bisa memenuhi seluruh permintaan yang ada.

“Memang kami sadari pasokan Minyakita ini belum merata karena memang jumlahnya yang kami khawatirkan tidak bisa memenuhi seluruh permintaan,” tuturnya dalam Rapat Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring, di Jakarta, Senin, 23 Juni.

Mario mengaku pihaknya telah melakukan sejumlah pemetaan dan menyelesaikan permasalahan kurangnya distribusi Minyakita per wilayah.

“Kami coba melakukan penyelesaiannya per wilayah. Misalnya wilayah timur tadi Papua, Kita liat mapping dari pasarnya kemudian pasar mana yang memang misalnya tidak ada distributor dan lain sebagainya kita coba upayakan pasokannya,” kata Mario.

Saat ini, kata Mario, mengatakan harga rata-rata Minyakita secara nasional saat ini berada di posisi Rp16.706 per liter atau turun 0,6 persen dibandingkan pekan lalu.

Namun, sambung dia, ada sembilan provinsi yang memang menjadi perhatian Kemendag karena harga Minyakita di daerah tersebut kenaikannya melebihi 10 persen di atas HET.

Rinciannya, harga Minyakita Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp18.133 per liter; Papua Selatan Rp18.000; Gorontalo Rp17.708; Kalimantan Selatan Rp17.700; Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp17.626; Bali Rp17.542; Papua Tengah Rp17.500; dan Papua Barat Daya Rp17.500.

Mario mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menyiapkan langkah-langkah penyaluran terhadap sembilan provinsi yang masih mengalami kenaikan harga tersebut.

Lebih lanjut, Mario bilang, berdasarkan pantauan Kemendag beberapa kabupaten/kota yang masih tinggi harga Minyakita dikarenakan tidak memiliki distributor dan pengecer.

“Nah harapannya BUMN ini bisa saling melengkapi, jadi apabila misalnya tidak ada D1 dan D2 swasta, ini dari BUMN bisa membantu untuk mensuplai daerah-daerah tersebut,” jelasnya.

Tag Terkait