Ketua KPK Sentil Nusron soal Ketidakhadiran di KPK

Oleh Hidayat Taufik pada 08 Oct 2026, 12:50 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam pemeriksaan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.

Nusron sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (7/10/2026). Namun, Menteri ATR/BPN tersebut tidak hadir karena harus menjalankan agenda internal di kementeriannya.

Setyo menyebut panggilan pemeriksaan terhadap Nusron telah disampaikan penyidik sejak pekan sebelumnya. Menurutnya, rentang waktu tersebut semestinya dapat dimanfaatkan untuk menyesuaikan agenda yang telah dimiliki.

“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu, jadi kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” kata Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (8/10/2026).

Setyo turut mengingatkan komitmen Nusron yang sebelumnya menyatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK serta memberikan bantuan dalam penanganan perkara.

“Menteri ini kan pernah menyatakan di media, hari Jumat, 18 September bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap, yang bersangkutan komitmen,” ujarnya.

Karena itu, Setyo berharap Nusron dapat menunjukkan komitmennya dengan memenuhi pemeriksaan ketika penyidik kembali memanggilnya.

KPK Akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron

KPK memastikan ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan pertama tidak menghentikan proses penyidikan. Penyidik akan menentukan kembali jadwal pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN tersebut.

“Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin Penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya,” ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nusron telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya dalam pemeriksaan. Dalam surat tersebut, Nusron menyampaikan bahwa dirinya memiliki agenda lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR BPN,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Budi mengatakan penyidik akan melakukan koordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya. Keterangan Nusron diperlukan untuk membantu KPK mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap tersebut.

“Sehingga penyidik nanti bisa melakukan telaah dan analisis lebih lanjut, apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

KPK juga meminta Nusron kooperatif saat jadwal pemeriksaan baru telah ditetapkan. Kehadiran Nusron dinilai penting untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Tentunya kami berharap, kami mengimbau agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya NW bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik,” ucap dia.