JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa gelar perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dilakukan secara kredibel, transparan, dan melibatkan berbagai pihak independen. Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada awak media usai mengikuti proses gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/7/2025).
Dalam proses yang dihadiri juga oleh Ombudsman dan DPR RI, semua pihak baik pelapor maupun terlapor diberi kesempatan menyampaikan argumentasi masing-masing, termasuk menghadirkan ahli dari kedua belah pihak, penyidik, hingga pakar dari Labfor dan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kami menilai prosesnya sangat kredibel. Semua pihak diberikan ruang untuk menjelaskan dan mengonfirmasi bukti serta data pendukung yang mereka miliki," ujar Anam.
Kompolnas turut memeriksa secara teliti metodologi pembandingan ijazah Presiden Jokowi dengan tiga dokumen pembanding lainnya. Pemeriksaan melibatkan analisa terhadap 19 hingga 20 item per dokumen, mulai dari jenis kertas, karakter stempel, hingga keabsahan tanda tangan. Menurut Anam, semua pemeriksaan dilakukan dengan metode yang terstandarisasi, menggunakan alat yang diakui secara nasional maupun internasional.
Salah satu sorotan adalah perbedaan tata letak huruf dan penggunaan gelar akademik. Namun Anam menyebut semua telah dikonfirmasi, bahkan UGM memberikan penjelasan lengkap dan masuk akal. “Ada skripsi tanpa tanda tangan? Dijelaskan. Ada nilai D? Dijelaskan. Ada tata letak huruf berbeda? Juga dijelaskan,” ungkapnya.
Kompolnas juga meminta agar hasil kesimpulan perkara segera diumumkan. “Proses sudah sangat baik, tinggal menyusun kesimpulan. Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan,” tambahnya.
Dalam proses yang dihadiri juga oleh Ombudsman dan DPR RI, semua pihak baik pelapor maupun terlapor diberi kesempatan menyampaikan argumentasi masing-masing, termasuk menghadirkan ahli dari kedua belah pihak, penyidik, hingga pakar dari Labfor dan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kami menilai prosesnya sangat kredibel. Semua pihak diberikan ruang untuk menjelaskan dan mengonfirmasi bukti serta data pendukung yang mereka miliki," ujar Anam.
Kompolnas turut memeriksa secara teliti metodologi pembandingan ijazah Presiden Jokowi dengan tiga dokumen pembanding lainnya. Pemeriksaan melibatkan analisa terhadap 19 hingga 20 item per dokumen, mulai dari jenis kertas, karakter stempel, hingga keabsahan tanda tangan. Menurut Anam, semua pemeriksaan dilakukan dengan metode yang terstandarisasi, menggunakan alat yang diakui secara nasional maupun internasional.
Salah satu sorotan adalah perbedaan tata letak huruf dan penggunaan gelar akademik. Namun Anam menyebut semua telah dikonfirmasi, bahkan UGM memberikan penjelasan lengkap dan masuk akal. “Ada skripsi tanpa tanda tangan? Dijelaskan. Ada nilai D? Dijelaskan. Ada tata letak huruf berbeda? Juga dijelaskan,” ungkapnya.
Kompolnas juga meminta agar hasil kesimpulan perkara segera diumumkan. “Proses sudah sangat baik, tinggal menyusun kesimpulan. Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan,” tambahnya.