KPK Amankan 17 Orang dalam OTT BPN Bogor, Dirjen Ikut Terjaring

Oleh Hidayat Taufik pada 15 Sep 2026, 08:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek.

OTT tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan tertutup KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam urusan pertanahan.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari berbagai sumber, Selasa (15/9/2026).

Dari 17 orang yang diamankan, terdapat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Salah satunya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri. KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ucapnya.

Budi mengatakan, KPK belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan dalam tahap penyelidikan.

KPK akan melakukan ekspose atau gelar perkara setelah proses pemeriksaan berlangsung. Hasil gelar perkara nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah perkara dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," ucapnya.