KPK Soroti Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik, Wanti-wanti Risiko Korupsi

Oleh Hidayat Taufik pada 14 Apr 2026, 14:26 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti rencana pengadaan 25.644 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional yang dinilai berpotensi rawan korupsi.

Pengadaan barang dan jasa memang menjadi salah satu sektor paling rentan terhadap praktik penyimpangan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut potensi risiko dapat muncul sejak tahap perencanaan hingga pelaporan. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan yang jelas.

KPK juga menekankan pentingnya analisis kebutuhan yang matang, termasuk kesesuaian spesifikasi kendaraan dengan kondisi di lapangan. Selain itu, distribusi penggunaan motor listrik harus tepat sasaran dan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah.

Dalam proses tender, KPK mengingatkan agar pemilihan vendor didasarkan pada alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting guna mencegah praktik tidak transparan dalam penentuan pemenang.

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik dilakukan untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis, terutama di daerah terpencil yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.

Ia menambahkan, kendaraan tersebut akan digunakan oleh petugas di lapangan untuk meningkatkan mobilitas pelayanan. Namun, pengadaan ini hanya dilakukan untuk tahun anggaran 2025 dan tidak akan berlanjut pada tahun berikutnya.