Mahkamah Agung AS Blokir Kebijakan California Soal Siswa Transgender

Oleh Zahra Zahwa pada 04 Mar 2026, 08:08 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Senin memblokir kebijakan pendidikan Negara Bagian California yang membatasi guru untuk memberi tahu orang tua mengenai ekspresi gender siswa di sekolah. Kebijakan tersebut sebelumnya dirancang untuk melindungi siswa transgender dari potensi penolakan atau kekerasan di rumah. Putusan ini menghentikan sementara pendekatan yang dinilai negara bagian sebagai bentuk perlindungan privasi bagi anak di bawah umur.

Dalam putusan tanpa nama penulis, mayoritas hakim menyatakan bahwa para orang tua yang mengajukan keberatan berbasis agama kemungkinan besar akan berhasil dalam gugatan mereka berdasarkan Free Exercise Clause dalam Konstitusi AS. Pengadilan menilai para orang tua memiliki keyakinan agama yang tulus terkait isu jenis kelamin dan gender, serta merasa berkewajiban membesarkan anak sesuai ajaran tersebut. Setidaknya lima hakim konservatif mendukung hasil keputusan ini, sementara tiga hakim liberal menyatakan perbedaan pendapat.

Hakim Elena Kagan, dalam dissent yang didukung Hakim Ketanji Brown Jackson, mengkritik cara pengadilan menangani perkara darurat tersebut. Ia menilai Mahkamah terlalu tergesa-gesa tanpa melalui proses lengkap seperti sidang argumentasi lisan dan pembahasan mendalam. Menurutnya, proses normal pengadilan penting untuk memastikan semua fakta relevan dipertimbangkan sebelum keputusan besar diambil.

Kasus ini bermula dari gugatan sekelompok orang tua dan guru yang diwakili oleh Thomas More Society, setelah Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 membiarkan kebijakan negara tetap berlaku. Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan darurat terkait para orang tua, namun tidak untuk para guru. Meski demikian, secara keseluruhan kebijakan tersebut tetap diblokir. Di sisi lain, pemerintah California berargumen bahwa aturan itu bertujuan mencegah “forced outing” atau pengungkapan paksa identitas gender siswa kepada orang tua yang mungkin tidak menerima kondisi anaknya, yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis maupun fisik.

Perdebatan ini menyoroti ketegangan mendasar antara hak orang tua untuk mengetahui kondisi anak mereka dan kewajiban sekolah melindungi privasi serta keselamatan siswa. Putusan ini juga memperpanjang rangkaian kasus di mana Mahkamah Agung diminta menyeimbangkan kebebasan beragama dengan perlindungan hak-hak kelompok LGBTQ di lingkungan pendidikan publik.